Skip to main content

Demi Kemanusiaan, Farabi Rafiq Minta Pemkot Depok Pertahankan Program UHC

Menurut Farabi, kesehatan merupakan kondisi sejahtera secara fisik, mental, spiritual, dan sosial yang memungkinkan seseorang hidup produktif. Program UHC hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah menjamin seluruh warga mendapatkan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara adil dan bermutu tanpa kesulitan finansial

Mediateduh.com,Kot  Depok– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Farabi El Fouz A. Rafiq, meminta Pemerintah Kota Depok tidak menghentikan program Universal Health Coverage (UHC) karena dinilai menyangkut hak dasar kesehatan masyarakat.

Farabi menilai penghentian UHC berdampak serius terhadap layanan kesehatan warga, terutama pasien penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin seperti cuci darah. Terhentinya program tersebut dinilai menghambat akses masyarakat untuk memperoleh layanan medis tanpa beban biaya.

Menurut Farabi, kesehatan merupakan kondisi sejahtera secara fisik, mental, spiritual, dan sosial yang memungkinkan seseorang hidup produktif. Program UHC hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah menjamin seluruh warga mendapatkan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara adil dan bermutu tanpa kesulitan finansial. 

Reaksi keras muncul dari warga Depok, khususnya pasien yang tengah menjalani pengobatan berkala. Mereka khawatir kondisi kesehatan memburuk akibat terputusnya jaminan layanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Farabi kepada wartawan pada Jumat (6/2/2026), menanggapi kebijakan penghentian UHC oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan UHC merupakan bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat serta bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga. Bahkan, pada periode sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah meraih penghargaan terkait pelaksanaan UHC.

“Harapannya program ini ditingkatkan atau minimal dipertahankan, bukan justru dihentikan,” ujarnya.

Farabi juga menyoroti bahwa sejumlah daerah lain tetap mempertahankan status UHC meski menghadapi efisiensi anggaran. Karena itu, ia meminta Depok tidak tertinggal dalam pemenuhan hak kesehatan masyarakat.

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi tanpa pandang bulu, salah satunya melalui UHC,” tandasnya.

(Kontributor: Riski)