Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu Galang Sejuta Tanda Tangan Tolak Korupsi
Gerakan tersebut muncul di tengah rangkaian kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Bogor. Pada 14 September 2026, KPK mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Mediateduh.com,BOGOR — Kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor kembali menguat.
Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu menggagas Petisi Tolak Korupsi dengan menargetkan pengumpulan satu juta tanda tangan sebagai bentuk aspirasi dan partisipasi publik dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Gerakan tersebut muncul di tengah rangkaian kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Bogor. Pada 14 September 2026, KPK mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Perkara tersebut kemudian berkembang ke tahap penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Penasehat Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Dian Asmara atau Paul, mengatakan petisi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan berintegritas.
“Petisi ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Ini adalah suara masyarakat yang ingin Kabupaten Bogor bebas dari praktik korupsi dan meminta agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dian.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, mengatakan target satu juta tanda tangan diharapkan dapat menjadi wadah partisipasi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Bogor.
“Kami ingin memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyatakan sikap. Target satu juta tanda tangan merupakan simbol besarnya dukungan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” kata Rizwan.
Menurut Rizwan, rangkaian kegiatan KPK di Kabupaten Bogor menjadi momentum bagi masyarakat maupun pemerintah untuk semakin memperkuat pengawasan publik serta membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Ia menegaskan, gerakan petisi tersebut merupakan gerakan sipil yang berorientasi pada penyampaian aspirasi masyarakat. Petisi itu, kata dia, tidak dimaksudkan untuk mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan kesalahan pihak tertentu.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Yang kami dorong adalah transparansi, akuntabilitas, dan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” tegas Rizwan.
Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu berharap Petisi Tolak Korupsi dapat berkembang menjadi gerakan partisipasi publik yang melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan di Kabupaten Bogor.
Target satu juta tanda tangan tersebut diharapkan menjadi simbol aspirasi masyarakat untuk mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, tanpa mengganggu maupun mendahului proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
(Kontributor: Riski)
