Skip to main content

Pemkot Depok Genjot PAD Lewat Pembayaran Retribusi Nontunai

Wahid di Halaman Balai Kota Depok, Jumat (31/10/25).

Depok, 31 Oktober 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahunnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penerapan sistem pembayaran retribusi secara nontunai (cashless).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, menyatakan keyakinannya bahwa sistem nontunai akan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pembayaran pajak di Kota Depok sudah 100 persen nontunai. Ke depan, kami juga mendorong agar pembayaran retribusi dilakukan sepenuhnya secara nontunai, Wahid di Halaman Balai Kota Depok, Jumat (31/10/25).

Wahid menjelaskan, hingga kini sebagian besar retribusi masih ditarik secara tunai, terutama di sektor perdagangan, layanan pengangkutan sampah, dan pariwisata. Menurutnya, sistem konvensional tersebut perlu segera ditransformasi agar lebih modern dan akuntabel.

“Penarikan retribusi masih belum optimal karena sebagian besar masih dilakukan tunai. Tahun depan kami targetkan seluruhnya bisa menggunakan sistem nontunai, apalagi masyarakat kini sudah terbiasa dengan pembayaran digital,” jelasnya.

Selain itu, Wahid juga mengingatkan pentingnya memahami perjalanan digitalisasi pembayaran di Indonesia. Ia mencontohkan, delapan tahun lalu sistem e-payment sudah diterapkan untuk pembayaran tol, dan kini saatnya pemerintah daerah mengikuti langkah serupa.

“Kalau pembayaran tol saja sudah lama pakai e-payment, seharusnya kita pun siap sepenuhnya beralih ke sistem digital dalam pembayaran pajak dan retribusi,” tandasnya.

Dengan penerapan sistem nontunai ini, Pemkot Depok berharap pengelolaan PAD akan semakin transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus mendukung transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan yang modern.

(Kontributor: Riski)